Pada Pemilihan Umum 2004 lalu, Imam Utomo secara terbuka menolak menjadi juru kampanye (jurkam) PDIP yang mengantarnya menjadi Gubernur. Walaupun proses naiknya karena rekomendasi partai tersebut, tetapi statusnya kini menjadi milik publik. Bagi dirinya, gubernur adalah jabatan publik yang mengurusi semua masyarakat. Sudah selayaknya jika dia tidak menjadi corong kepentingan satu golongan saja.
Pada hakikatnya, seorang kader partai yang terpilih sebagai pejabat negara, statusnya berubah sebagai kader bangsa. Konsekwensi logisnya, status primordialis yang disandangnya harus dilepas guna menjalankan tugas yang lebih penting. Presiden Soekarno pernah mengatakan, ketika loyalitas kepada negara diminta, maka otomatis loyalitas kepada partai harus disudahi. Namun karena doktrin ini tidak mengendap dalam kesadaran masyarakat, maka dualisme kepemimpinan tetap saja berjalan.
Bahkan dalam masa reformasi enam tahun terakhir, fenomena dualisme seperti ini semakin nyata di hadapan mata. Seseorang presiden yang berkunjung ke suatu daerah, yang banyak menjadi pengawalnya adalah satgas partainya. Demikian juga halnya ketua MPR, DPR, serta berbagai pejabat publik lainnya, lebih banyak kader partai yang menyertainya. Maka menjadi hal yang lumrah, masyarakat sulit untuk membedakan kegiatan tersebut sebagai tugas negara atau tugas partai.
Di tengah kesemrawutan tersebut, Imam Utomo tentu saja fenomena yang patut dicatat sebagai usaha membangun kebangsaan yang lebih maju. Tidak banyak pemimpin publik yang mampu menghilangkan jiwa primordialis-golongan sebagaimana yang dilakukan Gubernur Jatim tersebut. Malahan banyak dari mereka yang menggunakan jabatan tersebut untuk "memaksa" bawahannya ikut mengkampanyekan parpolnya.
Sebagai contoh kecil, akhir Desember lalu, di Demak, Jawa Tengah, ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Lanjutan (SMP, SMA dan SMK) diajak berpartisipasi dalam memperingati ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun yang mencolok dari acara ini, seragam yang dipakai adalah pakaian olah raga berwarna merah, selain disediakan daftar hadir.
Semua orangpun mafhum bahwa warna merah identik dengan salah satu parpol peserta pemilu. Bukan kebetulan pula, bahwa Bupati Demak, Endang Setyaningdyah, adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sehingga bukan kebetulan pula, jika acara ini mendapat kecaman bertubi-tubi dari elemen parpol lainnya. Sebab bagi mereka, acara tersebut jelas-jelas sebuah kampanye yang dibungkus dengan kegiatan "ritual" pemerintahan.
Fenomena "kampanye" seperti ini kalau ditelusuri lebih lanjut, hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Acapkali pejabat yang sekaligus merangkap pengurus partai, menggunakan wewenangnya untuk "membalas" budi partai yang telah mengangkatnya. Sehingga berbagai "semarak warna" mendominasi dalam ritual kepemerintahan, mulai dari "kuningisasi", "putihisasi", "merahisasi", "hijauisasi", dan berbagai "warnaisasi" lainnya.
Jumat, 19 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar