Perserikatan Bangsa-Bangsa terbentuk pada tanggal 24 oktober 1945. ditandai dengan adanya deklarasi London pada tanggal 12 Juni 1941 yang dilanjutkan oleh Piagam Atlantik antara Amerika Serikat dan Inggris. Pada tanggal 25 April 1945 dibuka konferensi San Fransisco yang dihadiri oleh 51 negara.
Asas dan Tujuan dari PBB
Asas PBB yakni :
1.Asas Persamaan dan Kedaulatan
2. Asas Itikad baik dari setiap anggota untuk memenuhi kewajiban yang timbul dari adanya piagam PBB
3. Asas cara penyelesaian sengketa dengan cara damai
4. Asas untuk tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing
5. Asas untuk memberikan bantuan yang diperlukan untuk setiap tindakan PBB dan untuk tidak mendukung apapun suatu negara yang sedang dikenai sanksi atau hukuman dari PBB
Alat Kelengkapan PBB
1. Majelis Umum PBB (General Assembly)
2. Dewan Keamanan PBB (Security Council)
3. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social council)
4. Sekretariat PBB (Secretary)
5. Dewan Perwakilan PBB (Trusteeship Council)
6. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Terdapat juga badan-badan khusus PBB yang berfungsi lebih khusus untuk membantu misi dan visi PBB itu sendiri yakni
1. FAO
2.. IDA
3. ILO
4. IMF
5. UNDP
6. UNESCO
7. UNICEF
Jumat, 19 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar